Berita Desa

  • Sosialisasi penerima bantuan stimulan MCK dan RTLH Desa jetis tahun 2019

    01 November 2019 15:16:09 WIB santi
    Sosialisasi penerima bantuan stimulan MCK dan RTLH Desa jetis tahun 2019
    Jetis (sida samekta) jum'at 01 november 2019, sosialisasi penerima bantuan stimulan Jamban sehat ( MCK ) dan juga Rumah tidak layak huni ( RTLH telah dilaksanakan oleh pemerintah desa jetis. Peserta yang dihadirkan adalah masyarakat penerima bantuan stimulan MCK dan RTLH di 6 padukuhan se Desa Jetis. ..selengkapnya

  • MUSRENBANGDES tahun anggaran 2020

    31 Oktober 2019 20:53:51 WIB santi
    MUSRENBANGDES tahun anggaran 2020
    Jetis (sida samekta ) kamis, 31 oktober 2019 Pemerintah desa Jetis telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) untuk penetapan rencana kerja pembangunan desa ( RKPDes ) tahun anggaran 2020. Pada musyawarah ini di pimpin oleh Kepala Desa jetis dan di hadiri oleh ketua dan ..selengkapnya

  • Persyaratan Permohonan Kartu Keluarga (KK)

    31 Oktober 2019 10:48:43 WIB admin
    Persyaratan Permohonan Kartu Keluarga (KK)
    Penerbitan Kartu Keluarga Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Keluarga ,orang asing yang memiliki izin tinggal tetap, penduduk yang sudah terdaftar dalam salah satu Kepala Keluarga yang mengajukan Permohonan Kartu Keluarga karena membentuk rumah tangga ..selengkapnya

  • Persyaratan Pnerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

    31 Oktober 2019 10:44:26 WIB admin
    Persyaratan Pnerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
    Anak WNI yang belum berusia 5 tahuna. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinyab. KK asli orang tua/wali; danc. KTP asli kedua orangtuanya/wali. Anak WNI yang telah berusia 5 tahun a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinyab. ..selengkapnya

  • Pesyaratan Penerbitan Akta Kematian

    31 Oktober 2019 10:42:20 WIB admin
    Pesyaratan Penerbitan Akta Kematian
    PERSYARATAN PERMOHONAN PENERBITAN AKTA KEMATIAN Melaporkan kematian paling lambat 30 hari sejak kematian. Pencatatan kematian yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah membayar denda keterlambatan ke Kas Daerah. Mengisi Formulir dan surat keterangan seperti dibawah ini : Formulir pelaporan ..selengkapnya

  • Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran Anak

    31 Oktober 2019 10:40:24 WIB admin
    Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran Anak
    Ketentuan: Melaporkan kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran. Pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu, dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan / penetapan dari Kepala Instansi Pelaksana Menyelesaikan Proses permohonan Kartu Keluarga untuk mendapatkan NIK bagi anak yang akan dicarikan ..selengkapnya

  • Pengukuran Awal Rencana Pelebaran JJLS Tahap 2 Gegerkan Warga

    29 Oktober 2019 22:08:00 WIB admin
    Pengukuran Awal Rencana Pelebaran JJLS Tahap 2 Gegerkan Warga
    Jetis-SIDA, Setelah diadakan sosialisasi rencana pelebaran JJLS tahap 2 di awal bulan Oktober lalu, DPUP-ESDM DIY mulai melakukan pelacakan bidang dan pengukuran yang dijadwalkan mulai akhir Oktober hingga November 2019 ini. Penerjunan tim ke lapangan (dalam hal ini Desa Jetis) mulai hari Senin 28-10-2019 ..selengkapnya

  • Persyaratan Permohonan KTP Elektonik

    18 Oktober 2019 10:51:41 WIB admin
    Persyaratan Permohonan KTP Elektonik
    KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el) 1.Pengurusan KTP pemula (baru) bagi penduduk Warga Negara Indonesia Surat pengantar dari RT, RW diketahui dukuh Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat; Fotocopy KK Pemohon harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan) ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube