PERATURAN DAN KEPUTUSAN KEPALA DESA JETIS SELAMA TAHUN 2013
admin 23 Mei 2016 23:17:29 WIB
- 1. Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, dan Keputusan Kepala Desa yang telah ditetapkan selama tahun 2013 adalah sebagai berikut :
1) Peraturan Desa Nomor : 01 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Kekayaan Desa Tahun 2013;
2) Peraturan Desa Nomor : 02 Tahun 2013, tentang Pungutan Desa Tahun 2013;
3) Peraturan Desa Nomor : 03 Tahun 2013, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013;
4) Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013;
5) Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2013 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013;
6) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 01/KPTS/2013 tentang Program Kerja Pemerintah Desa Tahun 2013;
7) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 02/KPTS/2013 tentang Musyawarah Pembangunan Desa Tahun 2013;
8) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 03/KPTS/2013 tentang Rencana Pembangunan Desa Tahun 2014 Tahun 2013;
9) Keputusan Kepala Desa Nomor : 04/KPTS/2013 Tahun 2013, tentang Panitia Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013;
10) Keputusan Kepala Desa Nomor : 05/KPTS/2013, tentang Panitia Pengisian Perangkat Desa Tahun 2013;
11) Peraturan Desa Jetis Nomor : 06 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Pengisian Perangkat Desa Tahun 2013;
12) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 07/KPTS/2013 tentang Bakal Calon yang Lulus Ujian Pengisian Perangkat Desa Jetis Tahun 2013;
13) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 08/KPTS/2013 tentang Penetapan Perangkat Desa yang Terpilih Tahun 2013;
14) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 09/KPTS/2013 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Jetis ( Kabag.Pembangunan, Kaur. Keuangan, Staf ) Tahun 2013;
15) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 10/KPTS/2013 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Tahun 2013;
16) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 11/KPTS/2013 tentang Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2013;
17) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 12/KPTS/2013 tentang Penetapan Badan Permusyawaratan Desa Jetis (BPD) Tahun 2013;
18) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 13/KPTS/2013 tentang Hutan Desa Tahun 2013;
19) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 14/KPTS/2013 tentang Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa yang telah habis masa Jabatannya Tahun 2013;
20) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 15/KPTS/2013 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Dukuh Jetis Tahun 2013;
21) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 16/KPTS/2013 tentang Penetapan Calon Dukuh Terpilih Tahun 2013;
22) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 17/KPTS/2013 tentang Pengangkatan Dukuh Jetis yang terpilih Tahun 2013;
23) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 18/KPTS/2013 tentang Panitia Penjaringan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Jetis Tahun 2013;
24) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 19/KPTS/2013 tentang Tata Tertib Penjaringan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Jetis Tahun 2013;
25) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 20/KPTS/2013 tentang Desa Siaga Tahun 2013;
26) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 21/KPTS/2013 tentang Perkebunan Tahun 2013;
27) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 22/KPTS/2013 tentang Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) pada Program Pemberdayaan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2013;
28) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 23/KPTS/2013 tentang Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) pada Program Pemberdayaan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2013;
29) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 24/KPTS/2013 tentang Bakal Calon yang berhak mengikuti Ujian Kepala Bagian Pemerintahan Desa Jetis Tahun 2013;
30) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 25/KPTS/2013 tentang Tim Penguji Penjaringan Kabag. Pemerintahan Desa Jetis Tahun 2013;
31) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 26/KPTS/2013 tentang Penetapan Calon Kabag. Pemerintahan Desa Jetis yang Lulus Ujian Tahun 2013;
32) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 27/KPTS/2013 tentang Pengangkatan Kabag. Pemerintahan dan Pemberhentian Kepala Bagian Pemerintahan yang telah Habis Masa Jabatan Tahun 2013;
33) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 28/KPTS/2013 tentang Pemberhentian Dukuh Temanggung Desa Jetis Tahun 2013;
34) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 29/KPTS/2013 tentang Zona Larangan Kampanye Tahun 2013;
2. Proses pengambilan Keputusan tersebut adalah :
1. Peraturan Desa diambil melalui rapat pembahasan oleh Kepala Desa dengan Perangkat Desa, selanjutnya disampaikan pada Sidang BPD setelah disetujui BPD kemudian terbit Peraturan Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul di Kalurahan Jetis
- Kapanewon Saptosari Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Program Ketahanan Pangan BUMKal 2025
- RKP TAHUN 2026 KALURAHAN JETIS
- Apel Awal Bulan Mei Minggu Pertama Pemerintah Kalurahan Jetis
- Apel Senin Pagi Kalurahan Jetis Tekankan Percepatan Program dan Kedisiplinan Perangkat
- Pemerintah Kalurahan Jetis menggelar rapat Koordinasi (rakor) bulan april
- APBKAL KALURAHAN JETIS 2026
Komentar Terkini
-
Bayu
Salam Mohon ijin pinjam jalur, Min. Ada lokasi de...baca selengkapnya
02 Januari 2025 14:47:12 WIB -
Sapri
Cek sertifikat tkpk1...baca selengkapnya
12 Januari 2024 16:34:52 WIB -
Sunarmin
Mohon kepada Irda untuk pemeriksaan ke kslurahan ...baca selengkapnya
16 Juni 2021 09:25:06 WIB -
Bambang
Bagus...baca selengkapnya
06 April 2021 15:30:06 WIB -
Cyber 09
Hindari money politic Terima uang dan barangnya J...baca selengkapnya
05 Oktober 2018 01:55:26 WIB -
pargiyono
Kepada teman-teman KPPS agar bekerja dengan hatida...baca selengkapnya
29 September 2018 19:25:34 WIB -
g_cold
siiippp.......sik rajin gawe berita mas......!...baca selengkapnya
24 November 2016 08:27:26 WIB
Galeri Foto
ied mubarak
LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
APBKAL 2026
LAYANAN PENGADUAN
You Tube
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










