PERATURAN DAN KEPUTUSAN KEPALA DESA JETIS SELAMA TAHUN 2013
admin 23 Mei 2016 23:17:29 WIB
- 1. Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, dan Keputusan Kepala Desa yang telah ditetapkan selama tahun 2013 adalah sebagai berikut :
1) Peraturan Desa Nomor : 01 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Kekayaan Desa Tahun 2013;
2) Peraturan Desa Nomor : 02 Tahun 2013, tentang Pungutan Desa Tahun 2013;
3) Peraturan Desa Nomor : 03 Tahun 2013, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013;
4) Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013;
5) Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2013 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2013;
6) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 01/KPTS/2013 tentang Program Kerja Pemerintah Desa Tahun 2013;
7) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 02/KPTS/2013 tentang Musyawarah Pembangunan Desa Tahun 2013;
8) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 03/KPTS/2013 tentang Rencana Pembangunan Desa Tahun 2014 Tahun 2013;
9) Keputusan Kepala Desa Nomor : 04/KPTS/2013 Tahun 2013, tentang Panitia Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013;
10) Keputusan Kepala Desa Nomor : 05/KPTS/2013, tentang Panitia Pengisian Perangkat Desa Tahun 2013;
11) Peraturan Desa Jetis Nomor : 06 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Pengisian Perangkat Desa Tahun 2013;
12) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 07/KPTS/2013 tentang Bakal Calon yang Lulus Ujian Pengisian Perangkat Desa Jetis Tahun 2013;
13) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 08/KPTS/2013 tentang Penetapan Perangkat Desa yang Terpilih Tahun 2013;
14) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 09/KPTS/2013 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Jetis ( Kabag.Pembangunan, Kaur. Keuangan, Staf ) Tahun 2013;
15) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 10/KPTS/2013 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Tahun 2013;
16) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 11/KPTS/2013 tentang Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2013;
17) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 12/KPTS/2013 tentang Penetapan Badan Permusyawaratan Desa Jetis (BPD) Tahun 2013;
18) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 13/KPTS/2013 tentang Hutan Desa Tahun 2013;
19) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 14/KPTS/2013 tentang Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa yang telah habis masa Jabatannya Tahun 2013;
20) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 15/KPTS/2013 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Dukuh Jetis Tahun 2013;
21) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 16/KPTS/2013 tentang Penetapan Calon Dukuh Terpilih Tahun 2013;
22) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 17/KPTS/2013 tentang Pengangkatan Dukuh Jetis yang terpilih Tahun 2013;
23) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 18/KPTS/2013 tentang Panitia Penjaringan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Jetis Tahun 2013;
24) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 19/KPTS/2013 tentang Tata Tertib Penjaringan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Jetis Tahun 2013;
25) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 20/KPTS/2013 tentang Desa Siaga Tahun 2013;
26) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 21/KPTS/2013 tentang Perkebunan Tahun 2013;
27) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 22/KPTS/2013 tentang Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) pada Program Pemberdayaan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2013;
28) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 23/KPTS/2013 tentang Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) pada Program Pemberdayaan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Tahun 2013;
29) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 24/KPTS/2013 tentang Bakal Calon yang berhak mengikuti Ujian Kepala Bagian Pemerintahan Desa Jetis Tahun 2013;
30) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 25/KPTS/2013 tentang Tim Penguji Penjaringan Kabag. Pemerintahan Desa Jetis Tahun 2013;
31) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 26/KPTS/2013 tentang Penetapan Calon Kabag. Pemerintahan Desa Jetis yang Lulus Ujian Tahun 2013;
32) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 27/KPTS/2013 tentang Pengangkatan Kabag. Pemerintahan dan Pemberhentian Kepala Bagian Pemerintahan yang telah Habis Masa Jabatan Tahun 2013;
33) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 28/KPTS/2013 tentang Pemberhentian Dukuh Temanggung Desa Jetis Tahun 2013;
34) Keputusan Kepala Desa Jetis Nomor : 29/KPTS/2013 tentang Zona Larangan Kampanye Tahun 2013;
2. Proses pengambilan Keputusan tersebut adalah :
1. Peraturan Desa diambil melalui rapat pembahasan oleh Kepala Desa dengan Perangkat Desa, selanjutnya disampaikan pada Sidang BPD setelah disetujui BPD kemudian terbit Peraturan Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Apel Pamong Kalurahan Jetis Awal Tahun 2025
- PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Monev Kegiatan Posyandu Gertak Stunting di Padukuhan Dondong
- Pelatihan Pembuatan Sanggan Manten di Kalurahan Jetis dalam Rangka Program Pustakaan Berbasis TPBIS