Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019

admin 28 Januari 2020 15:42:45 WIB

Kepala Desa dan Perangkat Desa akan dikonversi lagi 

 

Dokumen Lampiran : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019


Komentar atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

LAPORAN REALISASI APBKAL 2024

APBKAL 2025

You Tube