Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Jetis

santi 27 Desember 2019 14:29:05 WIB

jetis ( Sida samekta ) Seiring bertambahnya kucuran anggaran dari pemerintah pusat yang langsung masuk ke rekening desa, dan ditahun 2020 perangkat Desa mengalami Kenaikan Siltap setara ASN Golongan 2A, dalam hal ini pemerintah desa di harapkan mampu melaksanakan kegiatan yang merupakan implementasi usulan kegiatan berbasis muyawarah mufakat bersama antara pemerintah Desa bersama masyarakat untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatannya yang telah di atur sesuai dengan Amanah Undang Undang Desa yang di sesuaikan dengan keadaan dan regulasi lokal pemerintah kabupaten, Dalam Hal ini Pemerintah desa di tuntut untuk bisa melaksanaan anggaran yang sangat besar dan dengan regulasi yang sangat cepat berubah,Tuntutan untuk memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan perkembangan dan aturan yang berlaku, Pemerintah Desa Bukan Hanya sekedar menjadi Petugas penarik pajak, membuat surat keterangan dan pengawas proyek Negara, lebih dari stigma itu Pemerintah Desa di Harapkan juga mampu ber inovasi melalui Program yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan mengurangi angka kemiskinan . Perangkat Desa di berikan beban yang sangat berat karena harus menjalankan Program pemerintah yang harus cepat menyesuaikan isu Pemerintah Pusat,Pemerintah Daerah, dan Untuk mencapai banyak sekali Tuntutan pemerintah Desa Jetis Melaksanakan pembinaan dan peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa, dalam kesempatan ini di Hadiri langsung dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Dan Desa Kabupaten Gunungkidul,Pemerintah Kecamatan Saptosari, untuk mencapai Pemerintah Desa yang Bisa Melaksanakan Berbagai Program agar berjalan Baik dan akuntabel di harapkan selalu mengupdate aturan dan regulasi yang paling baru, dan selalu melakukan koordinasi segala sesuatu hal jika di temukan permasalahan dan kesulitan dalam melaksanakan APBDEsa Imbuh Kriswantoro. Dalam kegiatan ini Pemerintah desa di harapkan melaksanakan Pekerjaan Dengan baik dan Maksimal sesuai Aturan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube