Persyaratan Permohonan KTP Elektonik
admin 18 Oktober 2019 10:51:41 WIB
KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el)
1.Pengurusan KTP pemula (baru) bagi penduduk Warga Negara Indonesia
- Surat pengantar dari RT, RW diketahui dukuh
- Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat;
- Fotocopy KK
- Pemohon harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan) ketempat pelayanan perekaman biometrik untuk melakukan perekaman foto, sidik jari, iris mata
2.Pengurusan KTP karena perubahan data
- Surat pengantar dari RT, RW diketahui dukuh
- Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat;
- KTP lama
- Fotocopy KK
- Fotocopy data pendukung perubahan seperti Surat Nikah/Akta Perkawinan, Akta Lahir dan atau data pendukung lain
3.Pengurusan KTP karena hilang/rusak
- Surat pengantar dari RT, RW diketahui dukuh
- Formulir permohonan KTPel (F1.21) yang ditandatangani Kepala Desa dan Camat;
- KTP lama
- Fotocopy KK
- KTP yang rusak/ Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (asli).
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH KALURAHAN JETIS SALURKAN PMT BAGI 24 BALITA TERDAMPAK STUNTING
- Bulan Agustus Belum Usai, Padukuhan Cekel Meriahkan Hari Kemerdekaan
- Pemerintah Kalurahan Jetis Gelar Malam Puncak Pengagungan dengan Pembagian Hadiah
- Pemerintah Kalurahan Jetis Gelar Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP dan Review RPJM
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
- Malam Tirakatan Pemerintah Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kalurahan Jetis Gelar Lomba Pengagungan Antar Padukuhan Sambut HUT RI ke-80
DIRGAHAYU INDONESIAKU
LAPORAN REALISASI APBKAL 2024
11.jpg)











APBKAL 2025











