SOSIALISASI HUKUM dari Kantor KEMENKUMHAM D.I.Yogyakarta
08 Agustus 2019 12:25:56 WIB
JETIS ( Sida samekta ) Kamis, Tanggal 08 Agustus 2019 KEMENKUMHAM D.I.Yogyakarta /LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Yogyakarta Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Jetis melaksanakan Sosialisasi Hukum. Peserta yang dihadirkan adalah Warga masyarakat Desa Jetis, Tokoh masyarakat, Karang taruna dan juga Perangkat Desa Jetis.Materi yang disampaikan adalah pemaparan tentang bentuk bantuan hukum sebagai akses bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum, penjelasan tentang gambaran umum lahirnya, serta tentang prosedur permohonan bantuan hukum kepada LBH dan menggambarkan tentang alur penerimaan kasus yang muncul di masyarakat. Adapun Tujuan penyuluhan hukum adalah terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patut pada kaidah-kaidah hukum yang berlaku. dan juga bisa meningkatkan pemahaman tentang kesadaran hukum yang ada di lingkungan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
STUNTING












LAPORAN REALISASI APBKAL 2024
11.jpg)











APBKAL 2025











