SOSIALISASI HUKUM dari Kantor KEMENKUMHAM D.I.Yogyakarta

santi 08 Agustus 2019 12:25:56 WIB

JETIS ( Sida samekta ) Kamis, Tanggal 08 Agustus 2019 KEMENKUMHAM D.I.Yogyakarta /LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Yogyakarta Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Jetis melaksanakan Sosialisasi Hukum. Peserta yang dihadirkan adalah Warga masyarakat Desa Jetis, Tokoh masyarakat, Karang taruna dan juga Perangkat Desa Jetis.Materi yang disampaikan adalah pemaparan tentang bentuk bantuan hukum sebagai akses bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum, penjelasan tentang gambaran umum lahirnya, serta tentang prosedur permohonan bantuan hukum kepada LBH dan menggambarkan tentang alur penerimaan kasus yang muncul di masyarakat. Adapun Tujuan penyuluhan hukum adalah terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patut pada kaidah-kaidah hukum yang berlaku. dan juga bisa meningkatkan pemahaman tentang kesadaran hukum yang ada di lingkungan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube