Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Jetis

Budi Kendo 13 Maret 2026 09:24:33 WIB

Jetis, (SIDA) 13 /03/2026 Pemerintah Kalurahan Jetis pada hari Kamis (12/03/2026) melaksanakan kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Kalurahan Jetis dan dihadiri oleh pemerintah kalurahan, Bamuskal, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing padukuhan.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penentuan penerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan verifikasi terhadap calon penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama peserta rapat, ditetapkan bahwa terdapat 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Jetis. Keenam KPM tersebut berasal dari 6 padukuhan yang berbeda di wilayah Kalurahan Jetis, sehingga masing-masing padukuhan mendapatkan satu penerima bantuan.

Pemerintah Kalurahan Jetis berharap bantuan BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima.

Dengan terselenggaranya kegiatan Muskalsus ini, diharapkan pelaksanaan program BLT Dana Desa di Kalurahan Jetis dapat berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

ied mubarak

LAPORAN REALISASI APBKAL 2024

APBKAL 2025

You Tube