Pemerintah Kalurahan Jetis Sosialisasikan Calon Penerima Bantuan RTLH Dana Keistimewaan

Budi Kendo 09 Maret 2026 16:42:02 WIB

Jetis (SIDA) 9/03/2026 Pemerintah Kalurahan Jetis melaksanakan kegiatan sosialisasi calon penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Keistimewaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaan program serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kalurahan Jetis menyampaikan bahwa pada tahun ini Kalurahan Jetis memperoleh alokasi bantuan RTLH sebanyak 4 Kepala Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada warga yang tersebar di beberapa padukuhan.

Adapun rincian calon penerima bantuan RTLH Dana Keistimewaan di Kalurahan Jetis yaitu:

Padukuhan Jetis sebanyak 2 KPM

Padukuhan Karang sebanyak 1 KPM

Padukuhan Cekel sebanyak 1 KPM

Program bantuan RTLH ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang masih berada dalam kondisi kurang layak. Melalui bantuan ini diharapkan rumah penerima manfaat dapat diperbaiki sehingga menjadi lebih sehat, aman, dan layak huni.

Pemerintah Kalurahan Jetis juga menekankan bahwa proses penetapan penerima bantuan telah melalui tahapan verifikasi dan musyawarah agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Dengan adanya program RTLH dari Dana Keistimewaan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih baik di wilayah Kalurahan Jetis.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

ied mubarak

LAPORAN REALISASI APBKAL 2024

APBKAL 2025

You Tube