Fakultas Hukum UNESA Gelar Penyuluhan Hukum di Kalurahan Jetis

Budi Kendo 18 Juli 2025 10:01:36 WIB

Jetis (SIDA) 18 /07/ 2025 Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berupa penyuluhan hukum Islam dengan tema “Pemahaman Wakaf sebagai Instrumen Pemberdayaan Umat” di Kalurahan Jetis, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Kalurahan, tokoh , dan masyarakat setempat yang antusias mengikuti penyuluhan yang dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Jetis. Tim pengabdian terdiri dari Dosen Fakultas Hukum UNESA yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam dan perwakilan mahasiswa yang turut membantu dalam pelaksanaan acara.Narasumber menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat khususnya mengenai wakaf, yang selama ini sering dipahami secara sempit hanya dalam bentuk tanah makam atau masjid. Padahal, wakaf dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang bermanfaat bagi kesejahteraan umat."Wakaf tidak hanya soal ibadah, tetapi juga bisa menjadi solusi ekonomi umat. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf bisa menjadi sumber daya yang memberdayakan," .Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian leaflet edukatif mengenai wakaf. Diharapkan melalui penyuluhan ini, masyarakat Kalurahan Jetis dapat lebih memahami pentingnya wakaf dan tergerak untuk mengelolanya secara produktif dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

LAPORAN REALISASI APBKAL 2024

APBKAL 2025

You Tube