MUSDES PEMBENTUKAN BPD DESA JETIS MASA BHAKTI 2019-2025 BERLANGSUNG SECARA MUSYAWARAH MUFAKAT
santi 26 Juli 2019 15:31:06 WIB
Jetis ( Sida samekta ) Jum’at tanggal 26 Juli 2019. Bertempat di Balai Desa Jetis telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan BPD Desa Jetis masa bhakti 2019-2025 yang dipimpin oleh Ketua Panitia Bapak Bonija, M.PdI Dan Kepala Desa Jetis Bapak Agus Susanto,SKM.
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri Perwakilan dari 6 padukuhan,Padukuhan Jetis,Padukuhan,Temanggung, Padukuhan Cekel, Padukuhan ,Mojosari,Padukuhan Dondong, Padukuhan Karang yang Ke enam Padukuhan Tersebut Berada di Desa Jetis yang dibagi menjadi delapan wilayah, yang sudah ditunjuk menjadi calon anggota BPD.
“Musyawarah pembentukan Angota BPD Desa Jetis dilaksanakan dengan musyawarah mufakat oleh peserta Musyawarah dan apabila tidak terjadi kemufakatan dalam pembentukan Anggota BPD maka akan dilaksanakan Pemungutan Suara oleh Peseta Musyawarah, ini diatur dalam Tata Tertib Pembentukan BPD Desa Jetis.
Ketua panitia pembentukan BPD dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada segenap warga masyarakat yang telah membantu dan bekerja sama dalam penjaringan calon Anggota BPD Desa Jetis. sehingga terpilih perwakilan dari masing-masing DusunDrs.H.Mujiman ,MM ( Wakil Padukuhan Jetis),Edi sutanto ( Wakil Padukuhan Temanggung),Khoirudin ( Wakil Padukuhan Cekel) , Sukardiyono (Wakil Padukuhan Cekel ),Sunarno ( Wakil Padukuhan Mojosari) ,Parjiyono,S.Pd ( Wakil Padukuhan Karang ),Rukiya,SPd ( Wakil Padukuhan Cekel),Darmanto(Wakil Padukuhan Dondong) ,Mujinem,S.Ag ( Wakil Padukuhan Cekel)
“BPD merupakan Mitra dengan Kepala Desa, yaitu sebagai salah satu unsur Penyelenggara Pemerintah Desa. Pada hakikatnya, BPD sebagai Penyambung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa. Hal itu berarti BPD menjadi penyeimbang bagi Pemerintah Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa,” dengan di bentuknya Badan Permusyawaratan Desa Desa Jetis, Selanjutnya Berkas para Calon BPD Selanjutnya akan di kirim ke Kabupaten Gunungkidul Untuk Dilantik Langsung Oleh Bupati Gunungkidul, Hj Badingah Sos. besar Harapan Pemerintah Desa Jetis dan Masyarakat atas terlaksanakanya Pembentukan BPD Desa Jetis Untuk Menjadi Wakil Aspirasi Warga Masyarakat Untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan Pembangunan yang ada di Desa Jetis, Agar Desa Jetis Semakin Maju dan Sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Apel Pamong Kalurahan Jetis Awal Tahun 2025
- PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Monev Kegiatan Posyandu Gertak Stunting di Padukuhan Dondong
- Pelatihan Pembuatan Sanggan Manten di Kalurahan Jetis dalam Rangka Program Pustakaan Berbasis TPBIS