MUSDES PEMBENTUKAN BPD DESA JETIS MASA BHAKTI 2019-2025 BERLANGSUNG SECARA MUSYAWARAH MUFAKAT

santi 26 Juli 2019 15:31:06 WIB

Jetis ( Sida samekta ) Jum’at tanggal 26 Juli 2019. Bertempat di Balai Desa Jetis  telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan BPD Desa Jetis masa bhakti 2019-2025 yang dipimpin oleh Ketua Panitia Bapak Bonija, M.PdI Dan Kepala Desa Jetis Bapak Agus Susanto,SKM. 

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri Perwakilan dari 6 padukuhan,Padukuhan Jetis,Padukuhan,Temanggung, Padukuhan Cekel, Padukuhan ,Mojosari,Padukuhan Dondong, Padukuhan Karang yang  Ke enam Padukuhan Tersebut Berada di Desa Jetis yang dibagi menjadi delapan wilayah, yang sudah ditunjuk menjadi calon anggota BPD.

“Musyawarah pembentukan Angota BPD Desa Jetis dilaksanakan dengan musyawarah mufakat oleh peserta Musyawarah dan apabila tidak terjadi kemufakatan dalam pembentukan Anggota BPD maka akan dilaksanakan Pemungutan Suara oleh Peseta Musyawarah, ini diatur dalam Tata Tertib Pembentukan BPD Desa Jetis.

Ketua panitia pembentukan BPD dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada segenap warga masyarakat yang telah membantu dan bekerja sama dalam penjaringan calon Anggota BPD Desa Jetis. sehingga terpilih perwakilan dari masing-masing DusunDrs.H.Mujiman ,MM ( Wakil Padukuhan Jetis),Edi sutanto ( Wakil Padukuhan Temanggung),Khoirudin ( Wakil Padukuhan Cekel) , Sukardiyono (Wakil Padukuhan Cekel ),Sunarno ( Wakil Padukuhan Mojosari) ,Parjiyono,S.Pd ( Wakil Padukuhan Karang ),Rukiya,SPd ( Wakil Padukuhan Cekel),Darmanto(Wakil Padukuhan Dondong) ,Mujinem,S.Ag ( Wakil Padukuhan Cekel)

 “BPD merupakan Mitra dengan Kepala Desa, yaitu sebagai salah satu unsur Penyelenggara Pemerintah Desa. Pada hakikatnya, BPD sebagai Penyambung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa. Hal itu berarti BPD menjadi penyeimbang bagi Pemerintah Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa,” dengan di bentuknya Badan Permusyawaratan Desa Desa Jetis, Selanjutnya Berkas para Calon BPD Selanjutnya akan di kirim ke Kabupaten Gunungkidul Untuk Dilantik Langsung Oleh Bupati Gunungkidul, Hj Badingah Sos. besar Harapan Pemerintah Desa Jetis dan Masyarakat atas terlaksanakanya Pembentukan BPD Desa Jetis Untuk Menjadi Wakil Aspirasi Warga Masyarakat Untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan Pembangunan yang ada di Desa Jetis, Agar Desa Jetis Semakin Maju dan Sejahtera.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube