Kalurahan Jetis Berkomitmen Berikan Akses Hukum yang Mudah, Adil, dan Gratis

Budi Kendo 26 Juni 2025 13:21:59 WIB

Jetis (SIDA) 26 /06/2025 Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan hukum yang inklusif, Kalurahan Jetis kembali mengambil langkah nyata dengan menyelenggarakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) pada hari ini. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Lurah Kalurahan Jetis, Bapak Agus Susanto, SKM, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh warga, serta perwakilan kelembagaan desa.Dalam sambutannya, Bapak Agus Susanto menegaskan pentingnya akses hukum yang mudah, adil, dan gratis bagi seluruh warga, tanpa terkecuali. “POSBANKUM hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan layanan hukum, agar setiap warga memiliki pemahaman serta perlindungan hukum yang layak,” POSBAKUM Kalurahan Jetis bertujuan memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, termasuk penyuluhan hukum, pendampingan, serta bantuan administratif dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi hukum bagi warga agar lebih sadar hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.Kegiatan sosialisasi hari ini mendapat antusiasme tinggi dari warga yang hadir, menunjukkan bahwa kebutuhan akan layanan hukum di tingkat desa semakin nyata. Diharapkan, dengan adanya POSBANKUM, permasalahan hukum yang seringkali tidak terselesaikan karena keterbatasan akses dan biaya dapat ditangani secara lebih baik.Kalurahan Jetis akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga bantuan hukum agar keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

LAPORAN REALISASI APBKAL 2024

APBKAL 2025

You Tube