PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI KEADAAN DARURAT
admin 10 Juni 2025 12:02:40 WIB
I. TUJUAN
Meningkatkan kesiapsiagaan dan respons masyarakat Kalurahan Jetis dalam menghadapi situasi darurat, guna meminimalkan risiko korban jiwa, kerusakan harta benda, dan gangguan sosial.
II. RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku untuk seluruh warga Kalurahan Jetis serta aparatur kalurahan dalam kondisi darurat seperti:
-
Banjir
-
Gempa bumi
-
Kebakaran
-
Angin puting beliung
-
Kegagalan teknologi (misal: kebocoran gas)
-
Ancaman sosial lainnya
III. STRUKTUR TIM TANGGAP DARURAT
-
Lurah – Penanggung jawab utama.
-
Carik/Sekretaris – Koordinator pelaksana.
-
Kepala Dukuh – Koordinator wilayah.
-
Linmas – Tim pelaksana lapangan.
-
Kader/Relawan – Pendukung evakuasi dan distribusi bantuan.
-
Warga – Subjek dan pelaku utama keselamatan.
IV. PROSEDUR PERINGATAN DINI
1. Pemantauan dan Deteksi
-
Pemantauan informasi cuaca dan kebencanaan dari BMKG, BPBD, dan instansi resmi lainnya.
-
Pos ronda dan perangkat kalurahan dilengkapi alat komunikasi (HT, WhatsApp grup, toa masjid, sirine).
2. Penyampaian Informasi
-
Informasi disampaikan secara cepat melalui:
-
Grup WhatsApp RT/RW
-
Pengeras suara masjid/langgar
-
Sirine (jika tersedia)
-
Mobil keliling (jika diperlukan)
-
3. Kode Peringatan
-
Peringatan 1 (Waspada): Potensi bahaya, siaga.
-
Peringatan 2 (Siaga): Bahaya mungkin terjadi, siapkan evakuasi.
-
Peringatan 3 (Awas): Bahaya terjadi/akan terjadi, segera evakuasi.
V. PROSEDUR EVAKUASI
1. Langkah-Langkah Evakuasi
-
Warga segera berkumpul di titik kumpul terdekat yang telah ditentukan (daftar titik bisa disesuaikan per padukuhan).
-
Lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas didahulukan.
-
Relawan dan Linmas membantu pengamanan dan pengawalan evakuasi.
2. Titik Kumpul dan Lokasi Aman
Contoh (dapat disesuaikan):
-
Lapangan Kalurahan Jetis
-
Balai Padukuhan
-
Sekolah-sekolah yang aman dan tinggi
-
Masjid besar yang kokoh
3. Perlengkapan Darurat
Warga disarankan menyiapkan:
-
Tas darurat (obat, dokumen penting, air, makanan ringan)
-
Masker, senter, peluit
-
Identitas diri
VI. TINDAK LANJUT PASCA EVAKUASI
-
Pendataan warga terdampak oleh RT/RW dan Dukuh.
-
Koordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial, dan Puskesmas untuk penanganan lanjutan.
-
Evaluasi dan laporan oleh tim Kalurahan.
VII. SOSIALISASI DAN SIMULASI
-
Simulasi evakuasi dilakukan minimal 1 kali dalam setahun.
-
Edukasi melalui posyandu, pertemuan RT/RW, dan sekolah.
VIII. PENUTUP
Prosedur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dikaji ulang secara berkala sesuai perkembangan kondisi dan kebijakan pemerintah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Jetis Resmi Menerima Mahasiswa KKN UMY
- Pemerintah Kalurahan Jetis Gelar Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025
- Rakor Rutin Bulanan Pemerintah Kalurahan Jetis Bahas Program Kerja Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Jetis Gelar Apel Hari Desa Nasional
- Pemerintah Kalurahan Jetis Gelar Apel Perdana Bulan Januari 2026
- Sosialisasi dan Publikasi Standar Pelayanan di Kalurahan Jetis
- KEGIATAN PEMASANGAN STIKER BAGI WARGA PENERIMA BANSOS DI KALURAHAN JETIS
HARI JADI GUNUNGKIDUL 195 TAHUN
LAPORAN REALISASI APBKAL 2024
APBKAL 2025















