PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI KEADAAN DARURAT

admin 10 Juni 2025 12:02:40 WIB

I. TUJUAN

Meningkatkan kesiapsiagaan dan respons masyarakat Kalurahan Jetis dalam menghadapi situasi darurat, guna meminimalkan risiko korban jiwa, kerusakan harta benda, dan gangguan sosial.


II. RUANG LINGKUP

Prosedur ini berlaku untuk seluruh warga Kalurahan Jetis serta aparatur kalurahan dalam kondisi darurat seperti:

  • Banjir

  • Gempa bumi

  • Kebakaran

  • Angin puting beliung

  • Kegagalan teknologi (misal: kebocoran gas)

  • Ancaman sosial lainnya


III. STRUKTUR TIM TANGGAP DARURAT

  1. Lurah – Penanggung jawab utama.

  2. Carik/Sekretaris – Koordinator pelaksana.

  3. Kepala Dukuh – Koordinator wilayah.

  4. Linmas – Tim pelaksana lapangan.

  5. Kader/Relawan – Pendukung evakuasi dan distribusi bantuan.

  6. Warga – Subjek dan pelaku utama keselamatan.


IV. PROSEDUR PERINGATAN DINI

1. Pemantauan dan Deteksi

  • Pemantauan informasi cuaca dan kebencanaan dari BMKG, BPBD, dan instansi resmi lainnya.

  • Pos ronda dan perangkat kalurahan dilengkapi alat komunikasi (HT, WhatsApp grup, toa masjid, sirine).

2. Penyampaian Informasi

  • Informasi disampaikan secara cepat melalui:

    • Grup WhatsApp RT/RW

    • Pengeras suara masjid/langgar

    • Sirine (jika tersedia)

    • Mobil keliling (jika diperlukan)

3. Kode Peringatan

  • Peringatan 1 (Waspada): Potensi bahaya, siaga.

  • Peringatan 2 (Siaga): Bahaya mungkin terjadi, siapkan evakuasi.

  • Peringatan 3 (Awas): Bahaya terjadi/akan terjadi, segera evakuasi.


V. PROSEDUR EVAKUASI

1. Langkah-Langkah Evakuasi

  • Warga segera berkumpul di titik kumpul terdekat yang telah ditentukan (daftar titik bisa disesuaikan per padukuhan).

  • Lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas didahulukan.

  • Relawan dan Linmas membantu pengamanan dan pengawalan evakuasi.

2. Titik Kumpul dan Lokasi Aman

Contoh (dapat disesuaikan):

  • Lapangan Kalurahan Jetis

  • Balai Padukuhan

  • Sekolah-sekolah yang aman dan tinggi

  • Masjid besar yang kokoh

3. Perlengkapan Darurat

Warga disarankan menyiapkan:

  • Tas darurat (obat, dokumen penting, air, makanan ringan)

  • Masker, senter, peluit

  • Identitas diri


VI. TINDAK LANJUT PASCA EVAKUASI

  • Pendataan warga terdampak oleh RT/RW dan Dukuh.

  • Koordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial, dan Puskesmas untuk penanganan lanjutan.

  • Evaluasi dan laporan oleh tim Kalurahan.


VII. SOSIALISASI DAN SIMULASI

  • Simulasi evakuasi dilakukan minimal 1 kali dalam setahun.

  • Edukasi melalui posyandu, pertemuan RT/RW, dan sekolah.


VIII. PENUTUP

Prosedur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dikaji ulang secara berkala sesuai perkembangan kondisi dan kebijakan pemerintah.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

LAPORAN REALISASI APBKAL 2024

APBKAL 2025

You Tube