Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Kegiatan Fisik Desa Jetis

santi 24 Juli 2019 11:39:54 WIB

Jetis ( sida samekta ) Rabu 24 juli 2019,Dengan Telah berakhirnya Semester 1 Tahun Anggaran 2019 dan sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007 Tentang pelimpahan sebagian wewenang Kepala Daerah Dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah desa Kepada camat. atas dasar Peraturan tersebut Tim Kecamatan yang langsung di pimpin oleh camat saptosari bapak Jarot Hadiatmojo,S.IP, Msi. melakukan Monitoring Dan Evaluasi terhadap Kegiatan APBDes Tahun 2019 Semester 1 khususnya Fisik yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jetis, Dalam kesempatan ini langsung di Terima Oleh Bapak Kepala Desa Agus susanto,SKM selaku Kepala Desa  Jetis. Di sampaikan agar dalam pelaksanaan " Kegiatan fisik di kejar dan dilaksanakan sebelum masuk musim penghujan", imbuh bapak Camat. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube