Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Kegiatan Fisik Desa Jetis
santi 24 Juli 2019 11:39:54 WIB
Jetis ( sida samekta ) Rabu 24 juli 2019,Dengan Telah berakhirnya Semester 1 Tahun Anggaran 2019 dan sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007 Tentang pelimpahan sebagian wewenang Kepala Daerah Dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah desa Kepada camat. atas dasar Peraturan tersebut Tim Kecamatan yang langsung di pimpin oleh camat saptosari bapak Jarot Hadiatmojo,S.IP, Msi. melakukan Monitoring Dan Evaluasi terhadap Kegiatan APBDes Tahun 2019 Semester 1 khususnya Fisik yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jetis, Dalam kesempatan ini langsung di Terima Oleh Bapak Kepala Desa Agus susanto,SKM selaku Kepala Desa Jetis. Di sampaikan agar dalam pelaksanaan " Kegiatan fisik di kejar dan dilaksanakan sebelum masuk musim penghujan", imbuh bapak Camat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyerahan Akta Kematian GPS Almarhumah RIWOK oleh Lurah Jetis kepada Ahli Waris
- Apel Pamong Kalurahan Jetis Awal Tahun 2025
- PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Monev Kegiatan Posyandu Gertak Stunting di Padukuhan Dondong