Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Kegiatan Fisik Desa Jetis
24 Juli 2019 11:39:54 WIB
Jetis ( sida samekta ) Rabu 24 juli 2019,Dengan Telah berakhirnya Semester 1 Tahun Anggaran 2019 dan sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007 Tentang pelimpahan sebagian wewenang Kepala Daerah Dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah desa Kepada camat. atas dasar Peraturan tersebut Tim Kecamatan yang langsung di pimpin oleh camat saptosari bapak Jarot Hadiatmojo,S.IP, Msi. melakukan Monitoring Dan Evaluasi terhadap Kegiatan APBDes Tahun 2019 Semester 1 khususnya Fisik yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jetis, Dalam kesempatan ini langsung di Terima Oleh Bapak Kepala Desa Agus susanto,SKM selaku Kepala Desa Jetis. Di sampaikan agar dalam pelaksanaan " Kegiatan fisik di kejar dan dilaksanakan sebelum masuk musim penghujan", imbuh bapak Camat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Jetis Resmi Menerima Mahasiswa KKN UMY
- Pemerintah Kalurahan Jetis Gelar Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025
- Rakor Rutin Bulanan Pemerintah Kalurahan Jetis Bahas Program Kerja Tahun 2026
- Pemerintah Kalurahan Jetis Gelar Apel Hari Desa Nasional
- Pemerintah Kalurahan Jetis Gelar Apel Perdana Bulan Januari 2026
- Sosialisasi dan Publikasi Standar Pelayanan di Kalurahan Jetis
- KEGIATAN PEMASANGAN STIKER BAGI WARGA PENERIMA BANSOS DI KALURAHAN JETIS
HARI JADI GUNUNGKIDUL 195 TAHUN
LAPORAN REALISASI APBKAL 2024
APBKAL 2025















