Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul Gelar Isbat Nikah di Kalurahan Jetis

Budi Kendo 03 Juni 2025 14:49:01 WIB

Jetis (SIDA) 3/6/2025 -Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul menggelar sidang isbat nikah di Balai Kalurahan Jetis, yang diikuti oleh peserta dari seluruh warga Kapanewon Saptosari yang belum memiliki akta nikah resmi. Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas status pernikahan warga sekaligus memudahkan mereka dalam mengurus dokumen kependudukan.Acara tersebut juga dihadiri oleh Ibu Bupati Kabupaten Gunungkidul, perwakilan dari Dinas Kependudukan Kabupaten Gunungkidul, serta pemerintah Kapanewon Saptosari. Kehadiran pejabat terkait menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dalam memberikan layanan administrasi yang mudah dan terpadu kepada masyarakat.Dengan adanya sidang isbat nikah ini, diharapkan warga yang selama ini belum memiliki dokumen pernikahan dapat segera mendapatkan legalitas yang sah dan lengkap.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

LAPORAN REALISASI APBKAL 2024

APBKAL 2025

You Tube