Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul Gelar Isbat Nikah di Kalurahan Jetis
Budi Kendo 03 Juni 2025 14:49:01 WIB
Jetis (SIDA) 3/6/2025 -Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul menggelar sidang isbat nikah di Balai Kalurahan Jetis, yang diikuti oleh peserta dari seluruh warga Kapanewon Saptosari yang belum memiliki akta nikah resmi. Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas status pernikahan warga sekaligus memudahkan mereka dalam mengurus dokumen kependudukan.Acara tersebut juga dihadiri oleh Ibu Bupati Kabupaten Gunungkidul, perwakilan dari Dinas Kependudukan Kabupaten Gunungkidul, serta pemerintah Kapanewon Saptosari. Kehadiran pejabat terkait menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dalam memberikan layanan administrasi yang mudah dan terpadu kepada masyarakat.Dengan adanya sidang isbat nikah ini, diharapkan warga yang selama ini belum memiliki dokumen pernikahan dapat segera mendapatkan legalitas yang sah dan lengkap.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKAL KALURAHAN JETIS 2026
- LAPORAN REALISASI APBKAL JETIS TAHUN 2025
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Gelar Silaturahmi Hari Pertama Masuk Kerja di Kalurahan Jetis
- Rapat Pertanggung jawaban BUMKal “Sempulur” Kalurahan Jetis Tahun Buku 2025
- Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Jetis
ied mubarak
LAPORAN REALISASI APBKAL 2024
APBKAL 2025
















