SAMPAH LIAR MASUK KE KALURAHAN JETIS, INI YANG DILAKUKAN LURAH JETIS

admin 07 Maret 2025 09:59:46 WIB

Jetis (SIDA) Rabu, 20 November 2024 Pemerintah Kalurahan Jetis mendapat Laporan dari salah satu warga yang mengatakan bahwa ada 5 buah DUM TRUCk yang melintas di Padukuhan Mojosari menuju arah Selatan (Padukuhan Dondong) dengan Bak Bagian belakang ditutup rapat dengan Terpal, akan tetapi ketika DUM TRUCK tersebut melintas ada bau yang sangat menyengat yang ditengarai itu merupakan sampah dari Luar Daerah, sehingga setelah mendapatkan laporan tersebut Jagabaya Kalurahan Jetis segera melaporkan kepada Lurah Jetis Bapak AGUS SUSANTO, SKM terkait dengan laporan tersebut.

Kemudian setelah mendapatkan laporan tersebut Lurah Jetis segera menuju ke Padukuhan Dondong untuk menelusuri keberadaan Kendaraan yang dimaksud, dan ternyata benar ke 5 DUM TRUCK tersebut menuju ke lahan salah satu warga yang berinisial (SU), dan sesampainya dilokasi 3 dari 5 DUM TRUCK tersebut telah membongkar sampah, dan dilokasi tersebut juga sudah ada sekelompok warga masyarakat dan sempat terjadi ketegangan dan adu mulut dengan pemilik lahan maupun sopir DUM TRUCK, beberapa saat kemudian Lurah Jetis memanggil pemilik lahan serta sopir DUM TRUCK dan perwakilan warga untuk memberikan penjelasan bahwa sampah tidak diperbolehkan dibuang sembarangan, dan harus ada perizinan yang dipenuhi oleh pemilik lahan maupun pihak yang akan membuang sampah, karena sudah ada peraturan yang mengatur terkait sampah dan penanganannya.

Dan dalam peraturan tersebut juga tertulis sanksi yang akan dikenakan kepada pelaku pembuangan sampah yang melanggarnya.

Dijelaskan pula bahwa untuk izin lahan yang akan dipergunakan untuk tempat pembuangan sampah memerlukan kajian yang mendalam dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Instansi lain, karena harus dipertimbangkan akibat yang ditimbulkan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Setelah mendapatkan arahan dan penjelasan dari Lurah, baik Warga, pemilik tanah dan sopir pengangkut sampah menyadari kesalahannya, selanjutnya pemilik lahan serta Sopir Dum Truck bersedia mengangkut kembali sampah tersebut serta tidak akan mengulangi membuang sampah sembarangan dengan disertai yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan ditanda tangani diatas meterai.

Sehingga permasalhan ini dapat diselesaikan di Tingkat Kalurahan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Bayu
    Salam Mohon ijin pinjam jalur, Min. Ada lokasi de...baca selengkapnya
    02 Januari 2025 14:47:12 WIB
  • Sapri
    Cek sertifikat tkpk1...baca selengkapnya
    12 Januari 2024 16:34:52 WIB
  • Sunarmin
    Mohon kepada Irda untuk pemeriksaan ke kslurahan ...baca selengkapnya
    16 Juni 2021 09:25:06 WIB
  • Bambang
    Bagus...baca selengkapnya
    06 April 2021 15:30:06 WIB
  • Cyber 09
    Hindari money politic Terima uang dan barangnya J...baca selengkapnya
    05 Oktober 2018 01:55:26 WIB
  • pargiyono
    Kepada teman-teman KPPS agar bekerja dengan hatida...baca selengkapnya
    29 September 2018 19:25:34 WIB
  • g_cold
    siiippp.......sik rajin gawe berita mas......!...baca selengkapnya
    24 November 2016 08:27:26 WIB
Galeri Foto
ied mubarak
LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
APBKAL 2026
LAYANAN PENGADUAN
You Tube
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial