LPJ ABPKal Tahun 2024 dan Muskal Sensus Aset

Budi Sukismanto 05 Februari 2025 11:09:47 WIB

Jetis (SIDA), Pada tanggal 30 Januari 2025, Pemerintah Kalurahan Jetis telah melaksanakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Belanja Pemerintah Kalurahan (ABPKal) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Jetis dengan dihadiri oleh Perangkat Kalurahan, anggota BPD

Rapat ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalami pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Carik, menyampaikan bahwa LPJ ABPKal yang disusun sudah melalui berbagai tahap evaluasi dan kini siap untuk diputuskan.

Selain penetapan LPJ ABPKal, rapat juga diwarnai dengan acara muskal sensus aset yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan dan pengelolaan aset .acara muskal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga dan merawat aset milik Kalurahan Jetis.

Di Harapkan dengan adanya rapat penetapan LPJ dan acara muskal ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan serta turut berpartisipasi dalam pemeliharaan aset kalurahan. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kalurahan Jetis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif .

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

LAPORAN REALISASI APBKAL 2024

APBKAL 2025

You Tube