Penyerahan Akta Kematian GPS Almarhumah RIWOK oleh Lurah Jetis kepada Ahli Waris
Budi Sukismanto 10 Januari 2025 11:25:14 WIB
Jetis(SIDA) Jum'at 10/01/2025 – Pemerintah Kalurahan Jetis, dalam hal ini Lurah Jetis BPK. Agus Susanto, SKM., secara resmi menyerahkan Akta Kematian kepada ahli waris almarhumah Riwok, yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan GPS Dukcapil Kabupaten Gunungjidul yang memiliki slogan Chedak, kepenak, semanak.
Dalam acara pelepasan Jenazah yang berlangsung di Rumah Duka Temanggung RT 007 RW 002
Penyerahan ini juga mencakup produk turunan lainnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, seperti KTP El , KK dan dokumen pendukung lainnya, yang akan memudahkan ahli waris dalam melaksanakan prosedur administratif setelah kehilangan anggota keluarga.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyerahan Akta Kematian GPS Almarhumah RIWOK oleh Lurah Jetis kepada Ahli Waris
- Apel Pamong Kalurahan Jetis Awal Tahun 2025
- PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Monev Kegiatan Posyandu Gertak Stunting di Padukuhan Dondong