Penyerahan Akta Kematian GPS Almarhumah RIWOK oleh Lurah Jetis kepada Ahli Waris
10 Januari 2025 11:25:14 WIB
Jetis(SIDA) Jum'at 10/01/2025 – Pemerintah Kalurahan Jetis, dalam hal ini Lurah Jetis BPK. Agus Susanto, SKM., secara resmi menyerahkan Akta Kematian kepada ahli waris almarhumah Riwok, yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan GPS Dukcapil Kabupaten Gunungjidul yang memiliki slogan Chedak, kepenak, semanak.
Dalam acara pelepasan Jenazah yang berlangsung di Rumah Duka Temanggung RT 007 RW 002
Penyerahan ini juga mencakup produk turunan lainnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, seperti KTP El , KK dan dokumen pendukung lainnya, yang akan memudahkan ahli waris dalam melaksanakan prosedur administratif setelah kehilangan anggota keluarga.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKAL KALURAHAN JETIS 2026
- LAPORAN REALISASI APBKAL JETIS TAHUN 2025
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Gelar Silaturahmi Hari Pertama Masuk Kerja di Kalurahan Jetis
- Rapat Pertanggung jawaban BUMKal “Sempulur” Kalurahan Jetis Tahun Buku 2025
- Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan BLT Dana Desa Tahun 2026 di Kalurahan Jetis
ied mubarak
LAPORAN REALISASI APBKAL 2024
APBKAL 2025













