Penyerahan Akta Kematian GPS Almarhumah RIWOK oleh Lurah Jetis kepada Ahli Waris

Budi Sukismanto 10 Januari 2025 11:25:14 WIB

Jetis(SIDA) Jum'at 10/01/2025 – Pemerintah Kalurahan Jetis, dalam hal ini Lurah Jetis BPK. Agus Susanto, SKM., secara resmi menyerahkan Akta Kematian kepada ahli waris almarhumah Riwok, yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan GPS Dukcapil Kabupaten Gunungjidul yang memiliki slogan Chedak, kepenak, semanak. 

Dalam acara pelepasan Jenazah yang berlangsung di Rumah Duka Temanggung RT 007 RW 002

Penyerahan ini juga mencakup produk turunan lainnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, seperti KTP El , KK dan dokumen pendukung lainnya, yang akan memudahkan ahli waris dalam melaksanakan prosedur administratif setelah kehilangan anggota keluarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube