SOSIALISASI OSS oleh DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul

santi 14 Maret 2022 15:06:27 WIB

Jetis ( sida samekta ) Senin, tanggal 14 Maret 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan sosialisasi Sistem Online Single Submission ( OSS ) Perizinan berusaha berbasis Risiko di kalurahan jetis kapanewon saptosari. Pelaksanaan sosialisasi ini adalah terkait beberapa inovasi dalam peningkatan kualitas layanan perizinan, diantaranya dengan memaksimalkan layanan online atau daring bagi pemohon yang akan mengajukan permohonan perizinan. Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS, Merupakan pelaksanaan dari Undang-undang tahun 2020 tentang cipta kerja. perizinan ini wajib digunakan salah satunya oleh Pelaku Usaha. Sehingga dengan adanya perkembangan jaman dengan Teknologi yang pesat kita harus senantiasa mengikuti update dan juga terlibat didalamnya. Apalagi sekarang banyak bermacam aplikasi yang mendukung dalam berbagai aspek, “Melalui kegiatan sosialisasi Sistem Online Single Submission ( OSS ) Perizinan berusaha berbasis Risiko kita harus memanfaatkan secara sungguh-sungguh, serap baik-baik ilmu yang didapat. agar kembali ke masyarakat dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat pada sosialisasi ini. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube