SOSIALISASI OSS oleh DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul
santi 14 Maret 2022 15:06:27 WIB
Jetis ( sida samekta ) Senin, tanggal 14 Maret 2022 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan sosialisasi Sistem Online Single Submission ( OSS ) Perizinan berusaha berbasis Risiko di kalurahan jetis kapanewon saptosari. Pelaksanaan sosialisasi ini adalah terkait beberapa inovasi dalam peningkatan kualitas layanan perizinan, diantaranya dengan memaksimalkan layanan online atau daring bagi pemohon yang akan mengajukan permohonan perizinan. Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS, Merupakan pelaksanaan dari Undang-undang tahun 2020 tentang cipta kerja. perizinan ini wajib digunakan salah satunya oleh Pelaku Usaha. Sehingga dengan adanya perkembangan jaman dengan Teknologi yang pesat kita harus senantiasa mengikuti update dan juga terlibat didalamnya. Apalagi sekarang banyak bermacam aplikasi yang mendukung dalam berbagai aspek, “Melalui kegiatan sosialisasi Sistem Online Single Submission ( OSS ) Perizinan berusaha berbasis Risiko kita harus memanfaatkan secara sungguh-sungguh, serap baik-baik ilmu yang didapat. agar kembali ke masyarakat dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat pada sosialisasi ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Apel Pamong Kalurahan Jetis Awal Tahun 2025
- PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Monev Kegiatan Posyandu Gertak Stunting di Padukuhan Dondong
- Pelatihan Pembuatan Sanggan Manten di Kalurahan Jetis dalam Rangka Program Pustakaan Berbasis TPBIS