MONEV Inspektorat DIY di Kalurahan Jetis

santi 09 September 2021 10:43:52 WIB

jetis ( Sida samekta ) Berdasarkan Surat perintah Tugas Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : SP/65/INSP/2021 Perihal monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Dalam upaya pengawasan penggunaan Dana Desa Pada Hari Selasa, tanggal 07 September 2021, Inspektorat DIY Telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Dana Desa di Kalurahan Jetis. Monitoring yang dilaksanakan Insperktorat DIY selain Memonitoring hasil Kegiatan Fisik dilapangan yang bersumber dari Dana Desa, juga dokumen dokumen pendukung kegiatan Dana Desa, Harapannya dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, di setiap Kalurahan khususnya di kalurahan Jetis agar lebih bijak dalam menggunakan dana desa, sehingga dengan demikian nantinya terhindar kesalahan administrasi yang berujung masalah tindak pidana korupsi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube