MONEV Inspektorat DIY di Kalurahan Jetis
santi 09 September 2021 10:43:52 WIB
jetis ( Sida samekta ) Berdasarkan Surat perintah Tugas Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : SP/65/INSP/2021 Perihal monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Dalam upaya pengawasan penggunaan Dana Desa Pada Hari Selasa, tanggal 07 September 2021, Inspektorat DIY Telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Dana Desa di Kalurahan Jetis. Monitoring yang dilaksanakan Insperktorat DIY selain Memonitoring hasil Kegiatan Fisik dilapangan yang bersumber dari Dana Desa, juga dokumen dokumen pendukung kegiatan Dana Desa, Harapannya dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, di setiap Kalurahan khususnya di kalurahan Jetis agar lebih bijak dalam menggunakan dana desa, sehingga dengan demikian nantinya terhindar kesalahan administrasi yang berujung masalah tindak pidana korupsi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Apel Pamong Kalurahan Jetis Awal Tahun 2025
- PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Monev Kegiatan Posyandu Gertak Stunting di Padukuhan Dondong
- Pelatihan Pembuatan Sanggan Manten di Kalurahan Jetis dalam Rangka Program Pustakaan Berbasis TPBIS