Sidang rancangan Perkal RKP Kalurahan Tahun 2021
santi 23 November 2020 16:19:56 WIB
Jetis ( Sida samekta ) Senin, Tanggal 23 November 2020, Pemerintah Kalurahan Jetis beserta BPKal Jetis telah melaksanakan Sidang rancangan Perkal RKP Kalurahan Tahun 2021. Sidang dimimpin oleh Ketua BPKal. peserta yang dihadirkan adalah Anggota BPKal dan juga pamong kalurahan jetis. Pemerintah Kalurahan wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJM Kal). Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan (RKP Kal) disusun oleh Pemerintah Kalurahan sesuai dengan regulasi dari pemerintah daerah kabupaten. secara garis besar diantaranya adalah kegiatan wajib tahun anggaran 2021 seperti yang tertuang di peraturan bupati nomor 90 tahun 2020. dan juga kegitan yang terpending ditahun 2020 karena dampak pandemi covid-19. prioritas pembangunan Pemerintahan kalurahan jetis lebih dititik beratkan pada pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi covid -19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Apel Pamong Kalurahan Jetis Awal Tahun 2025
- PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Monev Kegiatan Posyandu Gertak Stunting di Padukuhan Dondong
- Pelatihan Pembuatan Sanggan Manten di Kalurahan Jetis dalam Rangka Program Pustakaan Berbasis TPBIS