Sidang rancangan Perkal RKP Kalurahan Tahun 2021

23 November 2020 16:19:56 WIB

Jetis ( Sida samekta ) Senin, Tanggal 23 November 2020, Pemerintah Kalurahan Jetis beserta BPKal Jetis telah melaksanakan Sidang rancangan Perkal RKP Kalurahan Tahun 2021. Sidang dimimpin oleh Ketua BPKal. peserta yang dihadirkan adalah Anggota BPKal dan juga pamong kalurahan jetis. Pemerintah Kalurahan wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJM Kal). Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan (RKP Kal) disusun oleh Pemerintah Kalurahan sesuai dengan regulasi dari pemerintah daerah kabupaten. secara garis besar diantaranya adalah kegiatan wajib tahun anggaran 2021 seperti yang tertuang di peraturan bupati nomor 90 tahun 2020. dan juga kegitan yang terpending ditahun 2020 karena dampak pandemi covid-19. prioritas pembangunan Pemerintahan kalurahan jetis lebih dititik beratkan pada pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi covid -19.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Bayu
    Salam Mohon ijin pinjam jalur, Min. Ada lokasi de...baca selengkapnya
    02 Januari 2025 14:47:12 WIB
  • Sapri
    Cek sertifikat tkpk1...baca selengkapnya
    12 Januari 2024 16:34:52 WIB
  • Sunarmin
    Mohon kepada Irda untuk pemeriksaan ke kslurahan ...baca selengkapnya
    16 Juni 2021 09:25:06 WIB
  • Bambang
    Bagus...baca selengkapnya
    06 April 2021 15:30:06 WIB
  • Cyber 09
    Hindari money politic Terima uang dan barangnya J...baca selengkapnya
    05 Oktober 2018 01:55:26 WIB
  • pargiyono
    Kepada teman-teman KPPS agar bekerja dengan hatida...baca selengkapnya
    29 September 2018 19:25:34 WIB
  • g_cold
    siiippp.......sik rajin gawe berita mas......!...baca selengkapnya
    24 November 2016 08:27:26 WIB
Galeri Foto
ied mubarak
LAPORAN REALISASI APBKAL 2025
APBKAL 2026
LAYANAN PENGADUAN
You Tube
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial