Sidang rancangan Perkal RKP Kalurahan Tahun 2021

santi 23 November 2020 16:19:56 WIB

Jetis ( Sida samekta ) Senin, Tanggal 23 November 2020, Pemerintah Kalurahan Jetis beserta BPKal Jetis telah melaksanakan Sidang rancangan Perkal RKP Kalurahan Tahun 2021. Sidang dimimpin oleh Ketua BPKal. peserta yang dihadirkan adalah Anggota BPKal dan juga pamong kalurahan jetis. Pemerintah Kalurahan wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJM Kal). Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan (RKP Kal) disusun oleh Pemerintah Kalurahan sesuai dengan regulasi dari pemerintah daerah kabupaten. secara garis besar diantaranya adalah kegiatan wajib tahun anggaran 2021 seperti yang tertuang di peraturan bupati nomor 90 tahun 2020. dan juga kegitan yang terpending ditahun 2020 karena dampak pandemi covid-19. prioritas pembangunan Pemerintahan kalurahan jetis lebih dititik beratkan pada pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi covid -19.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube