PENYULUHAN PRODUK HUKUM DAERAH TH 2018

santi 23 Oktober 2018 10:20:00 WIB

Jetis (SIDA SAMEKTA) Selasa, 23 oktober 2018 Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP) Kabupaten Gunungkidul bersama Kapolres Gunungkidul melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat terhadap materi produk-produk hukum daerah yang mengandung sanksi pidana. Peserta yang dihadirkan selain dari perangkat desa juga dari tokoh-tokoh msyarakat di Desa Jetis.harapannya dengan adanya penyuluhan ini masyarakat paham betul masalah produk-produk hukum daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

STUNTING

HUT RI KE 79 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2023

APBKAL 2024

You Tube