PENYULUHAN PRODUK HUKUM DAERAH TH 2018
santi 23 Oktober 2018 10:20:00 WIB
Jetis (SIDA SAMEKTA) Selasa, 23 oktober 2018 Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP) Kabupaten Gunungkidul bersama Kapolres Gunungkidul melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat terhadap materi produk-produk hukum daerah yang mengandung sanksi pidana. Peserta yang dihadirkan selain dari perangkat desa juga dari tokoh-tokoh msyarakat di Desa Jetis.harapannya dengan adanya penyuluhan ini masyarakat paham betul masalah produk-produk hukum daerah.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Apel Pamong Kalurahan Jetis Awal Tahun 2025
- PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Monev Kegiatan Posyandu Gertak Stunting di Padukuhan Dondong
- Pelatihan Pembuatan Sanggan Manten di Kalurahan Jetis dalam Rangka Program Pustakaan Berbasis TPBIS