BANTUAN PERMAKANAN EKS GANGUAN JIWA DARI DINAS SOSIAL KABUPATEN GUNUNGKIDUL
santi 18 September 2018 10:59:54 WIB
JETIS ( SIDA SAMEKTA ) Selasa tanggal 18 September 2018, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul telah menyalurkan bantuan untuk penyandang Eks Ganguan Jiwa berupa bahan sembako ( Beras 50 kg, Mie Instan, Minyak Goreng, Teh, dan Susu ). Bantuan tersebut diperuntukan kepada Saudara SUMAGI yang menyandang Eks Gangguan Jiwa yang beralamat di Padukuhan Cekel RT 001 / RW 003. Data by name ini muncul dari salah satu PMKS Desa Jetis Eks Ganguan Jiwa. Harapannya dengan adanya bantuan Permakanan ini dapat mencukupi kebutuhan Makanan kepada Penyandang Eks Ganguan jiwa, Pemerintah Desa juga berharap PROGRAM bantuan Permakanan untuk Eks Ganguan Jiwa ini ada keberlanjutan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Apel Pamong Kalurahan Jetis Awal Tahun 2025
- PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pembagian beras CPP Kalurahan Jetis
- Pemerintah Kapanewon Saptosari Monev Kegiatan Posyandu Gertak Stunting di Padukuhan Dondong
- Pelatihan Pembuatan Sanggan Manten di Kalurahan Jetis dalam Rangka Program Pustakaan Berbasis TPBIS