INFORMASI PENTING TERKAIT PBI JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2026

admin, 12 Februari 2026 11:54:13 WIB

Haloo Warga Kalurahan Jetis Tercinta?? Berikut kami sampaikan informasi terkait Jaminan Kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

INFORMASI PENTING TERKAIT PBI JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2026

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 3/HUK/2026, terdapat penonaktifan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 6–10 pada DTSEN. Di Kabupaten Gunungkidul, per 1 Februari 2026 tercatat sebanyak 56.087 peserta PBI JK dinonaktifkan.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial PPPA membuka layanan reaktivasi kepesertaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan memberikan prioritas bagi masyarakat dengan kebutuhan layanan kesehatan rutin maupun darurat. Dukungan pembiayaan reaktivasi juga telah disiapkan melalui APBD Kabupaten Gunungkidul.

Layanan kesehatan di Puskesmas maupun RSUD tetap memberikan pelayanan, baik bagi peserta aktif maupun nonaktif, dengan mekanisme dan edukasi sesuai ketentuan.

Kami mengimbau masyarakat untuk membaca informasi lengkap pada slide/postingan berikut agar memahami skema reaktivasi, persyaratan, serta langkah yang dapat dilakukan.

Jangan ragu untuk datang ke MPP atau menghubungi Dinas Sosial PPPA Kabupaten Gunungkidul apabila membutuhkan pendampingan.

Artikel Terkini

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

HARI JADI GUNUNGKIDUL 195 TAHUN

LAPORAN REALISASI APBKAL 2024

APBKAL 2025

You Tube